Satpol PP Kab. Semarang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang mengintesifkan kegiatan patroli malam. Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi kasus penyebaran penyakit Covid-19 di daerah Kabupaten Semarang.
Katim Regu QRS (Quick Respons System) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Semarang Yohanes Yuswoto yang memimpin aksi ini, Jumat malam (17/09/21) mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini dilakukan setiap hari merujuk pada Perda Nomor 15 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit sekaligus menindaklanjuti instruksi Bupati No.27 Tahun 2021 sehubungan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 (Dua) Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Semarang.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan tiap malam dibeberapa tempat yang rawan terjadinya kerumunan remaja dan tentunya kami akan lebih mengintensifkan sehubungan dengan adanya kasus Level 4 yang ada di Kabupaten Semarang dan sesuai perintah dari bapak Bupati,” jelasnya.
Dalam giat ini, beberapa fasilitas umum yang menjadi sasaran patroli malam diantaranya Taman Alun – Alun Bung Karno , Alun – Alun Lama Ungaran, Taman Serasi Ungaran, dan Cafee yang ada di Kabupaten Semarang.
Dari hasil operasi ini masih ada beberapa oknum Masyarakat yang ditemukan nongkrong dan pihaknya memberikan edukasi serta meminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Lebih lanjut Katim menerangkan, di dalam pelaksanaan patrol malam ditemukan sekumpulan anak muda minum minuman keras, akan dilakukan edukasi dan Sanksi.
“Namun apabila dari temuan yang kita lakukan terindikasi ada unsur pidananya akan dikoordinasikan ke pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim untuk disidik lebih dalam,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan