Satpol PP Kab. Semarang – Selama pandemi, Satpol PP Kab. Semarang mengurangi intensitas razia anak jalanan serta gelandangan dan pengemis. Pertimbangannya, karena aparat penegak Peraturan Daerah (perda) tersebut menghindari kontak dengan orang yang berpotensi besar menjadi silent carrier atau sumber penularan Covid-19.
Karena lama tak dirazia, anjal dan gepeng banyak bertebaran di jalan protokol dan fasilitas umum perkotaan di Wilayah Ungaran. Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Tajudinor, S.H. M.M mengakui penertiban P.G.O.T selama pandemi sangat dilematis. Itu karena mereka kerap berpindah antarkota dan rawan memicu persebaran Covid-19.
Itu yang menjadikan razia terhadap mereka diminimalisasi. Kalaupun merazia P.G.O.T, kata dia, konsentrasi Satpol PP adalah membubarkan kerumunan kalangan yang memicu penyakit masyarakat tersebut. Setelah dibubarkan dan petugas berlalu, kata dia, P.G.O.T kembali ke tempat se mula dan berkerumun.
Tinggalkan Balasan