VISI :
“ Terwujudnya Kabupaten Semarang yang tertib kondusif melalui Penegakan Hukum Daerah , Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Daerah “
MISI :
- Melaksanakan penatausahaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang yang akuntabel .
- Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memelihara serta menyelenggarakanketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan yang profesional.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan usaha untuk tertib dan patuh terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
- Melaksanakan pengendalian deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat (Satlinmas) di wilayah rawan Tramtibum dan Pam Swakarsa serta membantu dalam tanggap darurat bencana bersama instansi terkait.
- Meningkatkan sarana prasarana oprasional Tibumtranmas, Linmas dan Damkar.
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang dalam mewujudkan perilaku anggota yang berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta peningkatan pelayanan publik.
- Meningkatkan peran dan fungsi Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan tugas dibidang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran atau bencana lain