Dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang, @beacukaisemarang bersama Satpol PP Kabupaten Semarang menyelenggarakan sosialisasi GEMPUR ROKOK ILEGAL DAN CUKAI ILEGAL di Kecamatan Bancak dan Kecamatan Bringin .
Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Semarang yang di wakili oleh Asisten II Suratno sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Komisi A DPRD Mustafirin Kabupaten Semarang . Materi yang disampaikan pagi hingga sore tadi, petugas dari bea cukai memberikan ciri-ciri rokok ilegal, memperlihatkan desain pita cukai yang sesuai serta tentang sanksi mengedarkan rokok dan minuman ilegal.
Diharapkan. Seluruh lapisan masyarakat dapat turut serta dalam memerangi peredaran rokok dan minuman ilegal dengan cara tidak membelinya dan apabila mengetahui adanya peredaran rokok dan minuman ilegal dapat melaporkan kepada pihak bea cukai ataupun Satpol PP Kabupaten Semarang.
Tinggalkan Balasan