Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal

Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal

Operasi gabungan pemberantasan cukai rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang, berlokasi di 3 Kecamatan wilayah Kabupaten Semarang, yaitu Kecamatan Tuntang, Kecamatan Banyubiru dan Kecamatan Ambarawa dengan menggunakan kostum non uniform Satpol PP Kabupaten Semarang bersama petugas Bea Cukai Semarang, Kejaksaan, Unsur TNI dan Polri serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Semarang berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 2400 batang rokok ilegal dari 120 bungkus dengan berbagai merk yang ditemukan. Seluruh pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal tersebut selain dilakukan penyitaan barang bukti, juga diberikan edukasi terkait BKC Ilegal kepada para penjual rokok tersebut.

 

 

Slide 1 Heading
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Slide 1 Heading
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Slide 2 Heading
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Slide 3 Heading
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Previous
Next
Avatar Admin Satpol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satpol PP dan Damkar Kab. Semarang

X
Kirim Pesan
Layanan Aduan
Hallo........ ada yang bisa kami bantu ?